Wednesday, January 27, 2010

Uji Coba Rudal Lukai Warga


Sebuah roket uji coba milik PT Pindad yang diluncurkan pagi ini (27/1) di Lapangan Tembak TNI AU di Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Bukannya sampai sasaran, tapi  jatuh di tambak udang milik warga di Desa Meleman Kecamatan Yosowilangun. Selongsong roket RX 1210 kaliber 122 milimeter itu  jatuh di petak 37 milik milik Gunawan.

12 roket dengan berbagai ukuran diuji. Uji coba roket ini terbilang istimewa karena juga dihadiri oleh Menteri Riset dan Teknologi Suharna Suryapranata, serta Departemen Pertahanan, TNI AL dan TNI AU. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun sempat membuat warga setempat khawatir.

Hembusan angin dengan kecepatan 20 knot menjadi penyebab selongsong rudal yang diujicoba PT Pindad Malang berbalik arah dan jatuh di gubuk milik warga. Akibat kejadian ini, dua penghuninya mengalami luka.

Hal tersebut disampaikan Asisiten Deputi Menristek bagian Riset, Teknologi dan Ekonomi, Gunawan, pada sejumlah wartawan di Hotel Aloha, Jalan Ahmad Yani, Lumajang, Rabu (27/01/2010) malam.

"Hasil kajian dan evaluasi kami, Pada saat diluncurkan, angin mendadak bertiup kencang hingga 20 knot," kata Gunawan.

Menurut dia, dengan hembusan angin yang sangat kencang menyebabkan arah rudal yang diluncurkan menyimpang. Sehingga rudal yang memiliki daya jangkau 11 Kilometer berbalik arah menghantam gubuk.

Dikonfirmasi soal jatuhnya sebuah roket di tambak milik warga, Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedi Prasetyo mengatakan, kalau yang jatuh di tambak warga ini merupakan selongsongnya. “Itu roket pertama dari sekitar 12 roket yang diujicobakan hari ini,” kata Dedi. Dia mengatakan, roket pertama itu diperkirakan jarak luncurnya 10 kilometer. Namun, ketika diujicoba, melesat hingga 13 kilometer.

Dedi mengatakan, selongsong tersebut sudah dibawa polisi. “Sudah diamankan pagi ini dan sudah kami pasangi police line,” katanya. Dedi belum mengetahui berapa kerugian akibat kejadian tersebut. “Biar pihak PT Pindad yang negosiasi dengan pemilik tambak,” kata Dedi. Informasi Tempo menyebutkan, kalau tambak tersebut berisi udang yang masih berumur satu bulan.

PT Pindad (Persero) siap menanggung ganti rugi kepada pemilik tambak udang, akibat satu rudal yang tengah diuji coba nyasar. Pemberian ganti rugi ini sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedur).

"Tentunya Pindad akan tanggungjawab sepenuhnya. Karena segala kegiatan merupakan kegiatan kami yang sudah ada di SOP," kata Dirut PT Pindad (Pindad) Adik Avianto Soedarsono, saat dihubungi detiksurabaya.com, via telepon, Rabu (27/1/2010).


0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar ria,,asalkan yang sopan dan jangan spam

 

Hot Indo. Copyright 2008 All Rights Reserved Hot-Ind0 | Search phones | key health care blog | Finished Basement Ideas | home improvement